Temu Usaha Lintas Stakeholders

Temu Usaha Lintas Stakeholders

Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama Penanaman Modal Instansi Pemerintah dan Dunia yang diselenggarakan pada Rabu, 23 April 2014 di Hotel Santika Purwokerto dengan Tema: Membangun Daya Saing Pengusaha Lokal Menyongsong Pasar Bebas ASEAN 2015” 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi, koordinasi dan kerjasama kemitraan antara instansi pemerintah dan dunia usaha, khususnya UMKM dengan tujuan meningkatkan kerjasama dalam membangun iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banyumas

Peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari pengusaha lokal/ UMKM dan dari SKPD/ Instansi terkait Penanaman Modal dengan 10 karyawan BPMPP. 

Narasumber merupakan ahli dalam bidang investasi yakni Kasubdit Kerjasama Regional ASEAN, Agus Prayitno, S.Sos, Direktur Standarisasi Pangan BPOM RI, Ir. Tetty H. Sihombing, MP, hingga asosiasi pengusaha yang dalam hal ini diwakili oleh wakil Ketua Kadin Surakarta bidang Organisasi, Kelembagaan dan Keanggotaan, H. Farid Sunarto

Pemberlakuan era pasar bebas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN-MEA) di tahun 2015 merupakan keniscayaan bagi bagi semua pelaku ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai salah satu bagian intergral dari ‘pasar’ ASEAN, pelaku ekonomi Indonesia mau tidak mau harus terlibat dan aktif berperan dalam persaingan pasar bebas ASEAN dimaksud.

Salah satu persiapan dalam menyongsong MEA 2015 adalah membangun daya saing pengusaha dan pelaku usaha lokal-nasional agar mampu menjadi ‘pemain utama’ dalam kompetisi ekonomi antar negara tersebut.  Daya saing ekonomi adalah kondisi dinamis kekuatan, potensi dan kompetensi ekonomi lokal-nasional yang terintegrasi untuk bersaing dengan produk barang/jasa antar negara-negara terlibat dalam kegiatan ekonomi, bisnis dan investasi.

Untuk mencapai hal tersebut tidak hanya dibutuhkan perangkat keras (infrastruktur ekonomi dan struktur bisnis-investasi) dari suatu negara/bangsa, tetapi juga diperlukan kesiapan, kesigapan dan strategi khusus ‘software’ ekonomi dari pelaku usaha / pengusaha itu sendiri.