GELAS UMI KECE MAS
14 Jan 2026
Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) merupakan salah satu inovasi di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas. Inovasi ini merupakan sebuah terobosan dalam bidang perizinan khususnya legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yaitu dengan memberikan pelayanan perizinan UMK di pedesaan yang sulit terjangkau secara rutin.
Inovasi ini muncul berdasarkan beberapa hal antara lain:
- Perekonomian Kabupaten Banyumas mengalami kontraksi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan ekonomi -1,65 persen akibat pandemi Covid-19
- Banyak UMK yang belum melek teknologi dalam memproses perizinan berusaha
- pelaku UMK di pedesaan mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan perizinan karena jarak dan keterbatasan informasi
Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat beberapa ide khususnya untuk menangani masalah pelaku UMK di pedesaan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan perizinan karena jarak dan keterbatasan informasi, yaitu dengan :
- sosialisasi legalitas usaha dan sertifikasi perizinan pendukung bagi UMK.
- fasilitasi kepada UMK yang belum melek teknologi dalam memproses perizinan berusaha dilaksanakan melalui kegiatan pelayanan perizinan keliling ke Kecamatan, Desa dan event/festival.
- Pendampingan kepada Aspikmas, LSM, karang taruna dan PKK berupa Bimtek/Pelatihan tentang tahapan pemrosesan perizinan berusaha.
meningkatkan peluang program kolaboratif dengan Dinas teknis dan Instansi Vertikal. Fasilitasi kerjasama kemitraan antara UMK dengan toko modern.
- memperluas pasar brand lokal UMK Banyumas melalui Pekan Banyumasan dan Banyumas Investment Business Forum ke pasar nasional dan internasional.
Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) mempunyai beberapa poin penting yang dapat memberikan manfaat yang signifikan yaitu :
- Pelaku UMK yang berada di pedesaan dan jauh dari pusat pemerintahan mudah dalam dalam memproses perizinan berusaha
- Meningkatkan legalitas usaha bagi UMK sebanyak 19.568 UMK dan sertifikasi perizinan pendukung sebanyak 1.129 UMK selama 2 tahun terakhir