Rapat Koordinasi Bahas Keberadaan Lapak Aduan Banyumas di MPP

04 Feb 2026 00:00
Rapat Koordinasi Bahas Keberadaan Lapak Aduan Banyumas di MPP

Rapat Pembahasan Teknis, Regulasi, dan Koordinasi Antar Instansi terkait Lapak Aduan Banyumas dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) di Aula Dinkominfo Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala DPMPTSP, Kepala Bapperida, Kepala Bagian Organisasi Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas.

Rapat membahas evaluasi keberadaan layanan Lapak Aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyumas. Disampaikan bahwa terdapat keterbatasan SDM pada Dinkominfo, serta petugas Lapak Aduan memiliki tugas lain di luar pengelolaan aduan. Selain itu, keberadaan Lapak Aduan di MPP dinilai menimbulkan persepsi bahwa layanan tersebut milik MPP, bukan Dinkominfo sebagai pengelola. 

Berbagai masukan disampaikan peserta rapat. Bagian Organisasi mengusulkan agar Lapak Aduan tetap berada di MPP dalam bentuk gerai layanan, mengingat pengelolaan aduan merupakan bagian penting dari standar pelayanan publik. Bapperida menyarankan setiap OPD memiliki PIC pengaduan. Inspektur Daerah menekankan aspek efisiensi dan efektivitas, sementara Bagian Hukum menegaskan bahwa sesuai regulasi dan SK Tim yang berlaku, Lapak Aduan berkedudukan di MPP dan dikelola oleh Dinkominfo.

Sebagai kesimpulan, Lapak Aduan Banyumas tetap berada di MPP Banyumas dalam bentuk gerai, dengan rencana penyesuaian Perbup dan SK Tim. Selain itu, akan diterapkan sistem jadwal piket petugas dengan jam layanan menyesuaikan jam kerja yang berlaku.