laporan pengaduan yang terdiri dari permohonan informasi, pertanyaan, hingga keluhan warga.

03 Aug 2026 00:00
laporan pengaduan yang terdiri dari permohonan informasi, pertanyaan, hingga keluhan warga.

DPMPTSP Kabupaten Banyumas berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan akuntabel. Seluruh laporan aduan yang diterima pada periode ini telah 100% selesai ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sepanjang tahun 2025, DPMPTSP Kabupaten Banyumas telah menerima dan menindaklanjuti sebanyak 352 laporan pengaduan hingga tuntas. Laporan tersebut mencakup berbagai jenis masukan dari masyarakat, mulai dari permohonan informasi, pengajuan pertanyaan terkait perizinan, hingga keluhan pelayanan.

Seluruh laporan yang masuk merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi aktif seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas yang telah menyampaikan aspirasinya. Masukan serta masukan dari Anda sangat berharga bagi kami dalam mengevaluasi, membenahi, dan terus meningkatkan mutu pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas demi kemudahan bersama.


Galeri Foto